KJPP Billy Anthony Lie & Rekan, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Bahana Klasamas Prasetya, adalah perusahaan penilai dan konsultan publik terdaftar, atau yang lebih dikenal dengan nama KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Didirikan tahun 1985, PT Bahana Klasamas telah menjadi anggota GAPPI (Gabungan Perusahaan Penilai Indonesia) dan MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia).

Pada bulan September 2008, peraturan yang baru mengenai badan hukum perusahaan penilai disahkan di Indonesia. Oleh karena itu, PT Bahana Klasamas Prasetya melakukan pembenahan diri, perubahan nama perusahaan, dan peresmian menjadi KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) sesuai dengan peraturan baru tersebut.

PT Bahana Klasamas Prasetya / KJPP Billy Anthony Lie & Rekan terdaftar sebagai salah satu profesi pendukung pasar modal untuk penilaian properti milik perusahaan terbuka di Indonesia. Kami juga terdaftar sebagai panel penilai untuk PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset), sebuah BUMN. Kami telah menyediakan jasa penilaian untuk pemerintah, bank swasta maupun bank asing, perusahaan swasta maupun perusahaan terdaftar.

Dalam pelaksaan tugas penilaian, kami selalu mengikuti SPI (Standar Penilaian Indonesia) dan KEPI (Kode Etik Penilai Indonesia).

Misi:

“Menyediakan jasa profesional penilaian properti untuk klien kami. Meminimalisasi resiko dan mewujudkan keuntungan maksimal dari investasi klien kami.”