Ruang Lingkup Jasa KJPP Billy Anthony Lie & Rekan

I. PENILAIAN (APPRAISAL )

GO PUBLIC
Perusahaan yang akan menjual sahamnya ke masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia sesuai peraturan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) perlu dilakukan penilaian aset tetapnya sebagai dasar penentuan saham yang akan dijual.

PERMODALAN
Baik untuk penambahan permodalan, investasi, modal kerja, pengembangan usaha maupun pinjaman dari investor / bank, laporan penilaian dari appraiser diperlukan karena merupakan salah satu persyaratan bank.

PENJUALAN
Dalam melaksanakan jual beli suatu asset / properti sering terjadi kerugian pada pihak penjual karena pihak penjual tidak mengetahui nilai pasar dari properti tersebut. Dengan menunjuk appraiser melakukan penilaian maka nilai yang wajar dari properti tersebut  dapat diketahui sehingga pihak pemilik asset dapat terhindar dari kerugian, dan sebaliknya memperoleh keuntungan yang optimum dari properti tersebut.

PEMBELIAN
Sebelum melakukan pembelian asset / properti, pihak pembeli harus mengetahui dengan jelas nilai wajar dan highest and best use dari properti tersebut. Kami akan melakukan penilaian terhadap properti tersebut, dengan memperhitungkan penggunaan yang paling menguntungkan dan terbaik, kemudian merekomendasikan nilai untuk dibayar oleh pembeli terhadap properti tersebut.

JOINT VENTURE, MERGER, AKUISISI
Untuk mengadakan kerjasama joint venture, merger ataupun akuisisi perusahaan pertama-tama perlu diadakan penilaian asset yang ditanamkan masing-masing perusahaan agar dapat mengetahui share atau modal masing-masing yang ditanamkan dalam perusahaan yang dimaksud.

INVENTARIS KEKAYAAN
Untuk keperluan management, adalah sangat krusial mengetahui kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut agar pihak pimpinan dapat membuat evaluasi dan rencana kerja perusahaan. Pimpinan perusahaan memerlukan laporan inventaris yang objectif atas kekayaan perusahaan agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan yang optimum.

ASURANSI
Baik over-insured maupun under-insured kedua-duanya akan merugikan pemilik properti karena pemilik properti hanya akan mendapatkan ganti rugi dari nilai yang terkecil saja dari insurable value atau insured value sehingga insurable value sangat diperlukan oleh pemilik properti sebelum ada kejadian kerugian. Untuk mendapatkan insurable value kami membuat laporan asuransi yang lengkap dan terperinci meliputi harta tetap  dengan biaya-biaya penggantian dan nilai-nilai yang dapat dijamin dan dipertanggungjawabkan.

REVALUASI ASSET
Sesuai ketentuan SK Menteri Keuangan No.507/1996 kami memberikan jasa revaluasi asset  tetap  untuk   menyesuaikan nilainya dengan nilai pasar saat ini, bukan berdasarkan nilai buku, sehingga memperbaiki struktur neraca dan permodalan perusahaan.

LELANG (AUCTION)
Sebelum lelang dilaksanakan, nilai properti sebaiknya terlebih dahulu ditentukan melalui penilaian sehingga diperoleh nilai pasar yang sangat berguna bagi penjual / pembeli dalam mengambil keputusan yang tepat.